Pengukuran penyelesaian Upaya Gizi Masyarakat dihitung berdasar Penilaian Kinerja Puskesmas yang dilakukan setiap 6 bulan sekali
Tidak dipungut biaya
Pelacakan Gizi Buruk
Pengaduan dilakukan saat pertemuan langsung, lewat media
dibahas dan diberikan rencana tindak lanjut melalui Rapat Tim manajemen Kompalin
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store