Pelayanan Pelatihan/Konsultasi/Bimbingan Penginputan RUP

  1. Permohonan/SPT dari Pejabat OPD yang berwenang

  1. Organisasi Perangkat Daerah dan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan jasa/Subbag Layanan Pengadaan secara Elektronik

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kegiatan pendampingan penginputan RUP

Sub Bagian Layanan Pengadaan secara Elektonik (LPSE) bagian Layanan Pengadaan Barang dan jasa Setda Kab.Lebong

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelatihan/Konsultasi/Bimbingan Penginputan RUP"