Pelayanan Pemantauan dan Pengawasan Barang bahan Bersubsidi

  1. Memahami Tugas dalam Pemantauan dan Pengawasan barang bahan bersubsidi

  1. 1. Melampirkan SPT 2. Melaksanakan Tugas dengan sebaik-baiknya 3. Memantau/mengawasi barang yang bersubsidi

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Rekapitulas Hasil Pemantuan,Pengawasan Barang Bahan Bersubsidi

Sub Bagian Bina Perekonomian Daerah Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kab.Lebong

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemantauan dan Pengawasan Barang bahan Bersubsidi"