Pelayanan Pemeriksaan umum

  1. membawa KTP
  2. membawa kartu BPJS

  1. pasien datang menuju meja pendaftaran atau untuk pasien darurat langsung ke UGD. setelahnya akan dilakukan pelayanan oleh petugas.

lama atau tidak pelayanan di pemeriksaan umum tergantung dari penyakit pasien

biaya yang dibebankan ke pasien didasarkan kepada aturan yang berlaku.

jasa pemeriksaan umum

aduan pelanggan dapat disampaikan melalui kotak kritik dan saran yang terdapat di samping pintu masuk rawat jalan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan umum"