Pelayanan proses penetapan produk hukum daerah

  1. 1. Surat permohonan dari OPD untuk difasilitasi penyusunan produk hukum daerah

  1. 1. Organisasi Perangkat Daerah 2. Bagian Hukum

18 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Surat Keputusan Bupati Lebong 2. Peraturan Bupati 3. Instruksi Bupati

Sub Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum dan HAM Setda Kab.Lebong

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan proses penetapan produk hukum daerah"