Persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum

  1. 1. surat permohonan 2. Dokumen Perencanaan 3. Dokumen Studi Kelayakan

  1. 1. Pemohon mengajukan surat permohonan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ditujukan kepada bupati dilengkapi dokumen persyaratan

94 Hari

Tidak dipungut biaya

Keputusan Bupati tentang penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum

Sub Bagian Otonomi Daerah dan Perbatasan Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kab.Lebong

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum"