Fasilitasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah daerah (LPPD)

  1. 1. Data capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota (Agregat) tahun anggaran T-1

  1. 1. Sekretaris Daerah menyampaikan surat kepada organisasi perangkat daerah untuk menyusun laporan penyelenggaraan Pemerintahan daerah pada tahun anggaran T-1 dan menyampaikan capaian kinerja IKK dan data pendukungnya sesuai urusan yang dilaksanakannya. 2.Sekretaris Daerah menyampaikan fomulir berita kepada organisasi perangkat daerah untuk menyampaikan capaian kinerja data agregat organisasi perangkat daerah. 3. Tim Penyusun LPPD melalui bagian pemerintahan dan otonomi daerah melakukan kompilasi laporan LPPD dari setiap organisasi perangkat daerah sesuai dengan urusan yang dilaksanakan dan data agregasi dari organisasi perangkat daerah.

4 Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen LPPD Kab.Lebong

Sub Bagian Tata Pemerintahan Bagian Pemerintahan dan otonomi daerah  Setda Kab.Lebong

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah daerah (LPPD)"