Pelayanan Laboratorium

  1. membawa surat pengantar laboratorium dari poli
  2. Kartu jaminan kesehatan

  1. pasien menyerahkan pengantar dari dokter ke petugas laboratorium
  2. petugas lab mengambil sampel sesuai pengantar yang di berikan
  3. petugas lab menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien

30 Menit

sesuai tarif yang berlaku

Hasil pemeriksaan laboratorium

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"