Layanan pemberdayaan masyarakat/relawan kebakaran

No. SK: 17 Tahun 2024

  1. Tim pelaksana sosialisasi datang langsung ke objek sosialisasi
  2. Melalui telepon ke : (0751) 28558, wa 0811-6606-113, Padang Command Center : 112

  1. Penerbitan Surat Pemberitahuan
  2. Koordinasi objek sosialisasi
  3. Panitia Melaksanakan Sosialisasi
  4. Masyarakat mendapatkan Pelatihan

Efektivitas layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dimulai dengan kegiatan pencegahan, penanggulangan pada saat kejadian, penanganan setelah kejadian kebakaran serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dengan mengedepankan prinsip pengurangan resiko kebaran

Tidak dipungut biaya

1. Masyarakat mendapatkan Pelatihan

1.    Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

  2.Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via (0751) 28558, wa 0811-6606-113, Padang Command Center : 112
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan pemberdayaan masyarakat/relawan kebakaran"