No. SK: 17 Tahun 2024
Efektivitas layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dimulai dengan kegiatan pencegahan, penanggulangan pada saat kejadian, penanganan setelah kejadian kebakaran serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dengan mengedepankan prinsip pengurangan resiko kebaran
Tidak dipungut biaya
1. Masyarakat mendapatkan Pelatihan
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
2.Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via (0751) 28558, wa 0811-6606-113, Padang Command Center : 112Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store