Laboratorium

  1. Membawa kartu berobat
  2. Membawa KTP
  3. Membawa kartu BPJS /kartu saraswati bila punya

  1. Datanglah kePuskesmas dengan membawa kartu berobat, KTP, kartu bpjs dengan PPK puskesmas tanon II / membawa kartu saraswati
  2. Ambil nomor antrian petugas akan memanggil sesuai nomor antrian
  3. Petugas akan melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  4. Tunggu didepan poli tujuan anda untuk mendapatkan rekomendasi dari petugas sesuai indikasi medis.
  5. Bawa surat rekomendasi keruang laboratorium
  6. Petugas akan mengambil sampel darah dan kemudian akan dilakukan analisis pemeriksaan hasil laboratorium
  7. Bawa kembali hasil pemeriksaan laboratorium kepoli yang memberikan rekomendasi
  8. Bawa resep dan kwitansi kekasir petugas akan menyerahkan resep untuk dibawa keapotik

pengambilan darah dan analisis hasil laboratorium

*Retribusi Rp 5000 ditambah jenis pemeriksaan yang direkomendasikan petugas medis sesuai tarif perda untuk pasien umum

*Tidak dipungut biaya apabila membawa kartu BPJS dengan PPK Puskesmas Tanon II / membawa kartu saraswati

Pelayanan Laboratorium

Fasilitas pengaduan keluhan bisa melalui kotak saran, sms dan telp, apabila ada pengaduan dilakukan penanganan sesuai SOP dan kebijakan yang ada dipuskesmas Tanon II serta memberitahukan telah dilakukan penanganan dan ditempel dipapan informasi puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"