Pelayanan kb

  1. Membawa kartu berobat
  2. Membawa kartu kb
  3. Membawa fotocopi BPJS/kartu saraswati
  4. Membawa KTP

  1. Datang kepuskesmas membawa kartu berobat, kartu KB, fotocopi BPJS / Saraswati bila punya
  2. Ambil nomor antrian petugas akan memanggil sesuai nomor urut antrian
  3. Petugas akan melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  4. Tunggulah didepan ruang KIA sampai petugas memanggil nama atau urutan nomor antrian
  5. petugas akan menjelaskan prosedur dan memberikan inform consent atas tindakan KB
  6. Bubuhkan tanda tangan pada lembar informconsent yang sudah disediakan oleh petugas
  7. Petugas akan melakukan prosedur tindakan KB
  8. Bawa resep dan kwitansi kekasir kemudian petugas kasir akan memberikan resep untuk dibawa keapotik

pelayanan kb meliputi Kb suntik, kb oral, kondom, pemasangan IUD, pemasangan dan pelepasan implant

berdasarkan perda jika pasien tidak membawa kartu BPJS atau kartu saraswati

Tidakdipungut biaya jika pasien membawa kartu BPJS dengan PPK Puskesmas Tanon II / membawa kartu saraswati

PELAYANAN KB

Fasilitas pengaduan keluhan bisa melalui kotak saran, sms dan telp, apabila ada pengaduan dilakukan penanganan sesuai SOP dan kebijakan yang ada dipuskesmas Tanon II serta memberitahukan telah dilakukan penanganan dan ditempel dipapan informasi puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kb"