Kesehatan lingkungan

  1. peserta / masyarakat datang kelokasi sesuai undangan

  1. Masyarakat datang kelokasi sesuai undangan
  2. Petugas akan melakukan penyuluhan tentang STBM (Sanitasi Total berbasis masyarakat)
  3. Petugas melakukan pemicuan / praktek
  4. Evaluasi dari petugas kepada masyarakat tentang penyuluhan

penyuluhan 60 menit pemicuan/  praktek 90 menit

evaluasi dan kesepakatan 30 menit

Tidak dipungut biaya

sosialisasi dan pemicuan stbm

Fasilitas pengaduan keluhan bisa melalui kotak saran, sms dan telp, apabila ada pengaduan dilakukan penanganan sesuai SOP dan kebijakan yang ada dipuskesmas Tanon II serta memberitahukan telah dilakukan penanganan dan ditempel dipapan informasi puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan lingkungan"