Apabila kurang dari 5 hari sudah membaik dipulangkan tetapi apabila lebih dari 5 hari belum membaik dirujuk keRS
Pasien BPJS dan Saraswati tidak dipungut biaya
Pasien Umum ( tidak memiliki kartu BPJS dan Saraswati) dikenakan tarif sesuai perda
- pelayanan rawat inap
Fasilitas pengaduan keluhan bisa melalui kotak saran, sms dan telp, apabila ada pengaduan dilakukan penanganan sesuai SOP dan kebijakan yang ada dipuskesmas Tanon II serta memberitahukan telah dilakukan penanganan dan ditempel dipapan informasi puskesmas Fasilitas pengaduan keluhan bisa melalui kotak saran, sms dan telp, apabila ada pengaduan dilakukan penanganan sesuai SOP dan kebijakan yang ada dipuskesmas Tanon II serta memberitahukan telah dilakukan penanganan dan ditempel dipapan informasi puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store