Pelayanan UGD dan Rawat Inap 24 Jam

  1. KTP
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu BPJS

  1. Pasien langsung menuju UGD dan mendapat pelayanan segera
  2. Keluarga / pengantar pasien menuju tempat pendaftaran untuk melakukan pendaftaran data pasien
  3. Keluarga / pengantar pasien menyelesaikan biaya pelayanan selama berada di UGD
  4. Apabila keadaan pasien tidak memungkinkan, maka pasien akan disarankan untuk rawat inap atau dirujuk ke Rumah Sakit

24 Jam

Tarif Tindakan Pelayanan Medik / Perawatan
No. Jenis Pelayanan Tarif (Rp)
1 Suntikan / Injeksi 3.000
2 Debridemen luka 10.000
3 Luka jahitan 1-3 jahitan 15.000
4 Luka jahitan 4-10 jahitan 20.000
5 Jahit luka >10 jahitan 30.000
6 Tindik daun telinga 10.000
7 Lepas jahitan 1-5 7.000
8 Lepas jahitan 5-10 10.000
9 Lepas jahitan >10 30.000
10 Mengangkat atheroma / lipoma 30.000
11 Insisi / eksisi 15.000
12 Ekstraksi kuku 20.000
13 Ekstraksi corpus aleinum 10.000
14 Jahit telingan dawir 20.000
15 Perawatan luka gigitan binatang 7.500
16 Perawatan luka bakar <10> 20.000
17 Perawatan luka bakar >10% tidak komplek 30.000
18 ATS (Anti Tetanus Serum) 20.000
19 Pengangkatan benda asing dengan sayatan 25.000
20 Sirkumsisi (sunat) 100.000
21 Pasang kateter (tidak termasuk kateter) 10.000
22 Lavement 10.000
23 Pasang infus pada dewasa 10.000
24 Pemasangan infus pada anak 15.000
25 Suction uap lendir 10.000
26 Pemakaian Nebulizer 30.000
27 Skin test 5.000
28 Pemasangan Spalk 25.000
29 Pemasangan O2 (belum termasuk O2) 5.000
30 Penggunaan O2 / Jam 7.000
31 Pembersihan kotoran telinga (serumen) 10.000
32 Tampon antiseptic (adrenalin) 10.000
33 Medikasi post op minor 10.000
34 Pengangkatan corpus telinga 15.000
35 Ketajaman penglihatan (visus) 10.000
36 Koreksi dan resep kaca mata 15.000
37 USG 30.000
38 EKG 25.000

 

Layanan Kegawatdaruratan 24 Jam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD dan Rawat Inap 24 Jam"