No. SK: 25 TAHUN 2022
Cek Kelengkapan berkas dan menunggu SEP membutuhkan waktu maksimal 20 menit
Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Pasien JKN : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
Pelayanan pendaftaran dan admisi
1. Langsung : Unit Terkait
2. Email RSUD : rsudlubas@gmail.com
3. Website : rsud.agamkab.go.id/id
4. Website pengaduan : Lapor.go.id
5. Kotak Saran
6. Aplikasi Survey Kepuasan Pelanggan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store