Pelayanan Fisioterapi

  1. Kartu BPJS
  2. Kartu Berobat

  1. 1. Pasien baru datang dengan surat rujukan, lakukan pemeriksaan. 2. Pasien baru datang tanpa surat rujukan, dilakukan pemeriksaan. 3. Pemeriksaan dilakukan menurut keperluannya dan tidak mengubah posisi pasien berulang-ulang. 4. Lakukan anamnesa terhadap pasien atau keluarga. 5. Lakukan observasi berhubungan dengan alat bantu, bentuk, kulit, pola jalan, fungsional dan mobilitas. 6. Lakukan pemeriksaan fisik berhubungan dengan AROM, PROM, neuropsikologis, tes melawan tahanan, tes khusus. 7. Otot Lakukan palpasi untuk mengetahui adanya bengkak, spasme, dan keadaan tonus. 8. Lakukan pengukuran-pengukuran yang diperlukan. 9. Tentukan masalah yang ada pada pasien. 10. Pasien tanpa surat rujukan dokter yang kasusnya tidak dapat ditangani dirujuk
  2. 11. Kepada Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik atau professional kesehatan lain yang lebih ahli dengan persetujuan pasien. 12. Tentukan program terapi sesuai dengan masalah yang ada dan kebutuhan pasien 13. Berikan edukasi dan program latihan di rumah kepada pasien dan keluarga. 14. Lakukan pencatatan mengenai pengkajian, program dan tujuan terapi pada formulir catatan pemeriksaan fisioterapi.

Jangka waktu penyelesaian untuk pelayanan fisioterapi kurang lebih 20 menit

Pasien BPJS Gratis

Pasien umum :

Assesment fisioterapi biaya Rp 7.500

Infra Red biaya Rp 7.500

Tens biaya Rp 7.500

Ultrasound biaya Rp 10.500

Diathemi biaya Rp 7.500

Local Exercise Terapi biaya Rp 7.500

Massage biaya Rp 5.000

Pasien sembuh

Pengaduan ke nomor 085640288962

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"