Pelayanan Farmasi

  1. KTP
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu BPJS

  1. Pasien mendapat resep dari Balai Pengobatan tempat pasien mendapat pelayanan untuk diserahkan kepada petugas farmasi
  2. Petugas farmasi akan memanggil pasien berdasarkan urutan antrian
  3. Pasien mendapat pelayanan farmasi

Jadwal Pelayanan
No. Jam Pendaftaran Jam Pelayanan
1 Senin: 07.30 - 12.00 Senin: 07.30 - 13.30
2 Selasa: 07.30 - 12.00 Selasa: 07.30 - 13.30
3 Rabu: 07.30 - 12.00 Rabu: 07.30 - 13.30
4 Kamis: 07.30 - 12.00 Kamis: 07.30 - 13.30
5 Jumat: 07.30 - 10.00 Jumat: 07.30 - 11.00
6 Sabtu: 07.30 - 11.00 Sabtu: 07.30 - 12.00

 

Tarif Pelayanan
No. Jenis Pelayanan Tarif (Rp)
1 Pendaftaran Pasien Umum 3.500
2 Pendaftaran Pasien BPJS Faskes Puskesmas Jogonalan 1 Gratis

 

Layanan dan konsultasi obat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"