Unit Gawat Darurat (UGD)

  1. Kartu BPJS / Saraswati
  2. KTP

  1. Pasien masuk ke Ruang UGD melakukan pendaftaran
  2. Petugas melakukan pemeriksaan / memberi tindakan
  3. Petugas memberikan obat, pasien diperbolehkan pulang setelah membayar biaya tindakan bagi pasien umum.
  4. Pasien pulang

Buka setiap hari

Tindakan medikasi umum Rp. 5.000,-

Jahit luka 1-5 Rp. 10.000,-

Jahit luka 6-10 Rp. 20.000,-

Nebulizer Rp. 20.000,-

Oksigen (per menit) Rp. 200,-

Injeksi Rp. 5.000,-

Skintest Rp. 10.000,-

Cabut kuku Rp. 15.000,-

Uff hecting Rp. 10.000,-

Pengambilan benda asing tanpa sayat Rp. 10.000,-

Pengambilan benda asing dengan sayat Rp. 25.000,-

pasang infus Rp. 15.000,-

Lepas infus Rp. 5.000,-

untuk pengguna BPJS / saraswati GRATIS

Tindakan medikasi Jahit luka 1-5 Jahit luka 6-10 - Nebulizer Oksigen (per menit) Injeksi Skintest Cabut kuku Uff hecting Pengambilan benda asing tanpa sayat Pengambilan benda asing dengan sayat

Melalui Kotak Saran di Puskesmas dan melalui SMS/WA ke nomor 08112646489 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Gawat Darurat (UGD)"