Layanan Ijin Penelitian dan Praktek Kerja

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dari lembaga Pendidikan/ Sekolah

  1. Pemohon menyerahkan persyaratan melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  2. Pemohon menunggu konfirmasi ijin Penelitian dan/ atau Praktek Kerja baik secara langsung maupun pada lain waktu
  3. Petugas memberikan ijin setelah mendapatkan konfirmasi dari Pejabat yang berwenang memberikan ijin (bisa melalui Surat Ijin/ balasan atau secara lisan)

Setelah informasi permohonan diterima oleh pejabat yang berwenang memberikan izin

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Penelitian/ Praktek Kerja/ Pemberian Ijin secara lisan

  1. Telepon/ Fax: (0265) 543457
  2. Email : satpolpp@tasikmalayakab.go.id
  3. Website: satpolpp.tasikmalayakab.go.id
  4. Facebook: satpolppkabtasikmalaya
  5. Instagram: @satpolppkabtasik
  6. Twitter: @satpolpptasikka
  7. Menyampaikan langsung kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Ijin Penelitian dan Praktek Kerja"