Pelayanan Kupon Pembeliaan Bahan Bakar Minyak (BBm) Kapal Nelayan

  1. Ketua Kelompok nelayan membuat surat permohonan ke Dinas Kelautan dan Perikanan KOta Padang tentang permintaan kupon BBM untuk Kapal Nelayan

  1. Cukup Jelas sesuai bagan prosedur

Dibutuhkan waktu kurang lebih selama 1 jam mulai dari pengajuan permohonan oleh nelayan sampai pemberian kupon BBM dan surat rekomendasi

-

Kupon BBM kapal nelayan

  1. Pengaduan melalui kotak saran
  2. Saran secara tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang
  3. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via telp. 0751-811228,811227, Fax. 0751-21508 dan email diskp@padang.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kupon Pembeliaan Bahan Bakar Minyak (BBm) Kapal Nelayan"