No. SK: 188.4/I/003/SK/Ka.Pusk
Tarif sesuai Perbup Nomor 59 Tahun 2012.
1. untuk tarif rawat jalan Rp. 5.000 (khusus dalam daerah)
2. untuk tarif rawat jalan Rp. 17.000 (khusus luar sleman)
1. Pasien mendapatkan terapi dan tindakan sesuai prosedur 2. Resep 3. Copy resep PRB 4. Rujukan eksternal - internal 5. Surat keterangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store