Pelayanan Laboratorium

  1. Pengantar/Form permintaan pemeriksaan laboratorium yang diisi dengan lengkap
  2. untuk pasien jaminan BPJS Rawat jalan dilengkapi dengan Surat Eligibilitas Pelayanan (SEP)
  3. Foto copi kartu identitas (sewaktu-waktu dibutuhkan)

  1. Pasien Rawat Jalan : 1. Pasien mendaftar di loket penerimaan pasien 2. Petugas adminstrasi memeriksa kelengkapan berkas pasien 3. Pasien menerima nomor antrian lalu menunggu di ruang tunggu 4. Pasien disebutkan nomor antriannya menuju ruang sampling untuk dilakukan pengambilan sampel/bahan pemeriksaan 5. Petugas melakukan tindakan pengambilan bahan pemeriksaan 6. Pasien menunggu hasil pemeriksaan selesai dilakukan 7. Semua hasil yang telah selesai divalidasi atau diekspertise ditulis ke dalam buku registrasi laboratorium 8. Petugas administrasi menyerahkan hasil untuk disampaikan ke bagian yang meminta pemeriksaan
  2. Pasien Rawat Inap/IGD/PONEK: 1. Petugas administrasi menerima laporan atau pengantar pemeriksaan dari ruang rawat inap 2. Petugas administrasi menulis di buku laporan pasien bangsal 3. Petugas administrasi melaporkan ke petugas laboratorium/analis kesehatan/ATLM 4. Petugas laboratorium melakukan pengambilan bahan pemeriksaan sesuai jenis pemeriksaan yang diminta 5. Bahan pemeriksaan diperiksa sesuai dengan permintaan 6. Hasil pemeriksaan yang telah divalidasi atau diekspertise

Pasien Rawat Jalan: Pemeriksaan darah rutin+kimia klinik kurang 240 menit

Pasien Rawat Inap : disesuaikan waktu pengambilan bahan pemeriksaan dan pengantaran hasil pemeriksaan

Pasien Cito/Segera: kurang 30 menit

 

  1. Untuk pasien umum : sesuai Perda No 01 Tahun 2011
  2. Untuk pasien BPJS : Permenkes No 59 Tahun 2014

Pelayanan Laboratorium

  1. Melalui kotak saran/pengaduan
  2. Melalui telpon, SMS, WA : 082398308407
  3. Melalui email : rsnenemallomo@yahoo.co.id
  4. Datang langsung ke Unit Pengaduan Masyarakat Rumah Sakit
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"