Pelayanan Gizi

  1. Pasien rawat inap

  1. Membawa ampra permintaan makanan dari ruang perawatan untuk melihat nama pasien baru
  2. Mengunjungi pasien baru untuk mengambil data dan melihat kondisi pasien sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan diet pasien
  3. Membaca catatan medik pasien dan melakukan konsultasi dengan dokter DPJP tentang diet yang akan diberikan
  4. Memberikan informasi ke bagian pengolahan makanan mengenai pasien baru,perubahan diet,, tekstur makanan dan jumlah pasien yang diberikan pelayanan gizi
  5. Petugas bagian pengolahan membuat makanan sesuai dengan diet pasien
  6. Petugas pramusaji bekerja sama dengan petugas gizi melakukan penyajian makanan di ruang penyajian dan memberikan barkode (label) pada makanan pasien
  7. Pramusaji mendistribusikan makanan berdasarkan jadwal pendistribusian
  8. Petugas pramusaji mengambil kembali alat makan pasien setelah 30 menit kemudian

selama pasien masih berada di ruang perawatan rawat inap

Biaya/tarif makanan pasien berdasarkan PERDA:

VIP ; Rp. 70.000

Kelas I ; Rp. 52.500

Kelas II : Rp. 35.000

Kelas III : Rp. 30.000

ICU : Rp. 40.000

Pelayanan Gizi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"