Pelayanan Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit

  1. Blangko laporan kerusakan dari Instalasi/Perawatan

  1. Instalasi/Ruangan mengisi blangko kerusakan tentang kerusakan di Instalasi/Ruangan dan melaporkan ke petugas administrasi IPSRS
  2. Diterima oleh petugas administrasi yangan ada pada Instalasi Pemeliharan Sarana Prasarana (IPSRS)
  3. Petugas IPSRS kemudian menindaklanjuti pemeriksaan kerusakan tersebut maksimal 15 menit
  4. Apabila kerusakan tersebut dapat ditangani dan sparepart tersedia maka perbaikan segera dilakukan
  5. Apabila kerusakan tersebut tidak dapat ditangani dikarenakan ketersediaan sparepart maka perbaikan segera dilakukan segera setelah sparepart ada
  6. Apabila kerusakan tersebut tidak dapat ditangani oleh tenagan IPSRS yang ada maka dikoordinasikan dengan pihak ketiga
  7. Melaporkan hasil pemeriksaan serta hasil pemeliharaan kepada pimpinan
  8. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh pemeliharaan yang dilakukan

Pemeriksaan dilakukan setiap 3 bulan

Sesuai Anggaran BLUD Rumah Sakit Tahun Berjalan

Pelayanan Pemeliharaan Sarana RS

  1. Melalui kotak saran/pengaduan
  2. Melalui telpon, SMS, WA : 082398308407
  3. Melalui email : rsnenemallomo@yahoo.co.id
  4. Datang langsung ke Unit Pengaduan Masyarakat Rumah Sakit
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit"