Pelayanan PPI

  1. Ada komite/ TIM PPI

  1. Pelaksanaan supervisi dilaksnakan setiap hari
  2. Pengambilan data yang berhubungan dengan PPI ( HH, Kepatuhan, Hais) dilakukan oleh IPCN dibantu oleh IPCLN
  3. Pelaporan IPCN setiap bulan ke komite PPI
  4. Pelaporan Komite PPI kepada direktur tiap 3 ditembuskan ke komite PMKP
  5. Oleh direktur diberikan rekomendasi untuk dilaksanakan sesuia dengan analisis yang sudah disusun

Pelaksanaan supervisi setiap hari dan disesuaikan dengan kondisi ( seperti adanya KLB)

Dianggarkan BLUD

Pelayanan PPI

IPCN RS Nene Mallomo( 081 221 704 9740

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PPI"