Pelayanan laundry mulai menjemput linen kotor hingga mengembalikan kembali dimulai di pagi hari pukul 07.00 hingga pukul 13.00 wita setiap hari
Umum : sesuai Perda No 01 Tahun 2011
JKN : Permenkes No 59 Tahun 2014
Pelayanan Laundri
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store