Pelayanan Promosi Kesehatan

  1. Surat Tugas atau surat pemberitahuan

  1. Ada surat pemberitahuan / surat tugas untuk melakukan penyuluhan
  2. Perlengkapan kegiatan disiapkan sebelum melakukan kegiatan
  3. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal
  4. Menulis notulen kegiatan
  5. Membuat hasil dan laporan kegiatan

Waktu penyelesaian yang ditetapkan sejak saat mulai kegiatan sampai dengan kegiatan selesai.
 

Biaya/tarif pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan yang mengacu pada standar biaya yang berlaku di daerah
setempat 

Pelayanan Promosi Kesehatan

Penanganan pengaduan berupa tanggapan secara langsung melalui klarifikasi atau memberi jawaban secara langsung dan penerusan kepada unit terkait yang kemudian dibahas secara kekeluargaan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Promosi Kesehatan"