Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut

  1. Membawa Kartu Identitas Pasien KTP
  2. Membawa kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Majegan

  1. Pasien menyiapkan kartu Identitas Pasien KTP dan kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Majegan
  2. Pasien mengambil nomor antrian sesuai dengan poli yang akan dikunjungi
  3. Pasien menunggu di pendaftaran sebelum masuk di Poli yang akan di kunjungi

Waktu berlangsung dari 5-10 menit mulai dari masuk poli 

  • Biaya gratis apabila mempunyai kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Majegan
  • Jika tidak mempunyai kartu BPJS/KIS biayanya Rp.15000

Pencabutan Gigi susu dengan Komplikasi

Cara pengaduan bisa melalui :

  • Via SMS/WA dengan nomor yang telah tertera di Puskesmas Majegan
  • Via email Puskesmas Majegan yang tertera di Pendaftaran
  • Kotak Saran yang sudah disediakan oleh tip penanganan keluhan Puskesmas Majegan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut"