Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut

  1. Membawa kartu Identitas Pasien KTP
  2. Membawa kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Majegan jika mempunyai

  1. Menyiapkan Kartu Identitas Pasien KTP dan kartu BPJS/KIS jika punya
  2. Mengambil nomor antrian sesuai dengan Poli yang akan dikunjungi
  3. Menunggu di pendaftaran, setelah selesai pendaftaran menunggu di Poli yang akan dikunjungi

Waktu pelayanan berlangsung mulai dari 5-10 menit dari masuk poli gigi hingga keluar

  • Biaya Gratis apabila mempunyai kartu BPJS/ KIS yang faskesnya Puskesmas Majegan, dengan cara menunjukkan Kartu Identitas KIS / KTP melalui pendaftaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Jika tidak mempunyai kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Majegan biaya sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan
  • Biaya Rp. 2000,-

Konsultasi Gigi

Cara pengaduan bisa melalui :

  • Via SMS/WA dengan nomor yang telah tertera di Puskesmas Majegan
  • Via email Puskesmas Majegan yang tertera di Pendaftaran
  • Kotak Saran yang sudah disediakan oleh tip penanganan keluhan Puskesmas Majegan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut"