Pengembalian Bahan Pustaka

  1. Datang langsung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tengah
  2. Membawa koleksi buku yang akan dikembalikan

  1. Pemustaka masuk ke ruangan perpustakaan membawa buku yang akan dikembalikan serta kartu anggota dan menyerahkan kepada petugas di meja sirkulasi pengembalian
  2. Petugas mengambil kartu peminjaman dan meneliti buku yang akan di kembalikan kemudian memperoses pengembalian/perpanjangan di komputer
  3. Petugas mengembalikan kartu anggota kepada pemustaka
  4. Petugas pustaka meletakkan kembali buku pada rak buku sesuai klasifikasi buku

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengembalian Buku / Perpanjangan Buku

Website :

http://disperpusip.acehtengahkab.go.id

Email :

disperpusiptakengon@gmail.com

Pengaduan Online SP4N-LAPOR, dengan format ACHTENGAH sms ke 1708

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian Bahan Pustaka"