Pelayanan Pembuatan Kartu Pustaka

  1. Datang langsung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tengah
  2. Mengisi formulir yang telah disediakan

  1. Calon anggota datang ke Perpustakaan dengan menyerahkan Syarat Pendaftaran
  2. Petugas memeriksa keabsahan persyaratan Calon Anggota dan pengisian formulir Pendaftaran, jika belum lengkap, formulir di kembalikan kepada Calon Anggota untuk di lengkapi
  3. Petugas menerima formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap
  4. Petugas menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi kepada petugas Entri data anggota
  5. Petugas entri data membuat kartu anggota perpustakaan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Kartu Anggota

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Kartu Pustaka"