Pelayanan ganti balutan

  1. KTP
  2. KARTU BPJS

  1. pasien mengambil nomor antrian
  2. pasien mendaftar di ruang pendaftaran
  3. pasien menunggu panggilan di ruang tindakan
  4. pasien dilakukan tindakan ganti balutan oleh petugas
  5. pasien ke kasir untuk pembayaran
  6. pasien ke ruang apotik untuk mengambil obat

15 Menit

Berdasarkan Perbub no. 64 Tahun 2017

Gratis bila ada kartu BPJS

Pelayanan ganti balutan

TELEPUN 08112632444

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ganti balutan"