kartu berobat Puskesmas Jenar (bagi yang sudah pernah berobat)
KTP (bagi yang belum pernah berobat)
Kartu BPJS/KIS/Saraswati
pasien datang/dibawa ke UGD
petugas melakukan triage untuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan
petugas melakukan tindakan sesuia SOP
jika tidak memerlukan rawat inap/rujukan, selesai tindakan pasien bisa pulang
jika memerlukan perawatan lebih lanjut, pasien masuk ruang rawat inap
jika memerlukan penanganan lebih lanjut, pasien di rujuk sesuai prosedur yang berlaku
pasien/keluarganya menyelesaikan administrasi
TRIASE : 10 MENIT
BPJS/KIS/SARASWATI GRATIS
Pelayanan UGD
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.