PELAYANAN PERSALINAN

  1. FC Kartu BPJS/KIS/Saraswati/Jamkesda
  2. FC KK
  3. FC KTP
  4. Buku KIA

  1. pasien datang ke ruang persalinan
  2. petugas melakukan anamnesa dan penapisan
  3. petugas melakukan pemeriksaan fisik
  4. petugas berkonsultasi dengan dokter penanggungjawab dan SPOG konsultan
  5. petugas melaksanakan advise dokter
  6. keluarga mendaftarkan pasien yang akan bersalin ke loket pendaftaran (jam kerja)
  7. petugas loket membawa rekam medis pasien ke ruang persalinan
  8. petugas memberikan asuhan persalinan sesuai APN
  9. 2 jam setelah melahirkan, pasien dipindahkan ke ruang nifas
  10. petugas memberikan asuhan kebidanan pada ibu nifas dan bayi baru lahir
  11. setelah mendapat persetujuan dokter untuk pulang, pasien diperbolehkan pulang
  12. keluarga pasien menyelesaikan administrasi di kasir
  13. petugas memberikan obat, kartu kontrol dan surat kelahiran
  14. pasien pulang

WAKTU PERSALINAN DIHITUNG SAAT PASIEN MULAI MENGALAMI PEMBUKAAN

BPJS/KIS/SARASWATI GRATIS

IBU DAN BAYI SEHAT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store