1. Identifikasi UMKM yang belum mendapatkan sertifikat 30 menit
2. Assesment permasalahan dan kegiatan tahun lalu 330 menit
3. Menghimpun data UMKM untuk diadakan sosialisasi para pelaku UMKM 60 menit
4. Kunjungan ke lokasi para pelaku UMKM 120 menit
5. Diberikan pengarahan tentang kebersihan tempat produksi dalam menjalankan kegiatan usahanya 30 menit
6. Post test tentang makanan yang sehat dan terbebas dari zat zat yang berbahaya 30 menit
7. bagi yang lulus dan bersihnya sanitasi tempat usahanya dapat diberikan sertifikat 30 menit
Apabila Usulan dari Dinas untuk pengurusan Sertifikat Halal Tidak dipungut biaya
sebaliknya Apabila Pengurusan Sertifikasi Halal Perorangan langsung ke MUI maka dikenakan Biaya Rp. 50.000,- /orang
Pengurusan P-IRT, Halal, Merek Bidang Pemberdayaan UKM
Penanganan Pengaduan Bidang Pemberdayaan UKM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store