Jangka waktu penyelesaian sampai ke ruangan VIP 30 menit sampai 1 jam (Waktu pelayanan keperawan disesuaikan dengan kondisi pasien)
Umum | : | Sesuai Peraturan Bupati Barru Nomor 38 tahun 2017 | ||
JKN | : | Pembayaran selisih sesuai tarif Ina-CBGs dan lama hari rawat |
Perawatan rawat inap VIP
Unit organisasi yang mengampu penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah Kepala Seksi Penunjang Medis | |||||
Pengaduan melalui : | |||||
1. | Kotak Saran | ||||
2. | Telpon/SMS WA HP. 082298551390 | ||||
3. | email : infopengaduanlapatarai@gmail.com |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store