Permohonan Untuk Menikah ( NA )

  1. - Photocopy KK/KTP
  2. - Surat Pengantar RT
  3. - Izin nikah dari orang tua
  4. - Surat Pernyataan di atas Materai 6000 olehmepemohon
  5. - Foto 3x4 dua lembar masing masing kedua calon mempelai
  6. - Surat cerai dari pengadilan bagi yang janda / duda atau surat Kematian bagi janda / duda

  1. Berkas salah satu Permohonan Penerbitan seperti tersebut diatas diparaf oleh petugas loket
  2. Berkas salah satu Permohonan Sda yang telah diparaf oleh kasi PM dan Kesos
  3. Berkas salah satu Permohonan Sda yang telah diparaf seklur
  4. Berkas salah satu Permohonan Sda yang telah ditanda tangani Lurah
  5. Berkas salah satu permohonan Sda yang telah ditanda tangani Lurah dan di arsipkan
  6. diserahkan ke pemohon oleh Kasi Yang bersangkutan

Berkas kalu lengkap akan siap sesuai waktu yang disediakan ,apabila pejabat yang tekan surat berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Seksi PM & Kesos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Untuk Menikah ( NA )"