- Pengurusan permohonan IMB

  1. - Blanko isian / Permohonan IMB
  2. - Gambar situasi atau Gambar bangunan diatas kertas A3 sebanyak enam rangkap
  3. - Photocopy KK / KTP
  4. - Pengantar RT
  5. - Ranji Keluarga - Akta jual beli atau Sertifikat

  1. Berkas salah satu Permohonan Penerbitan seperti tersebut diatas diparaf oleh petugas loket
  2. Berkas salah satu Permohonan Sda yang telah diparaf oleh kasi Pemerintahn
  3. Berkas salah satu Permohonan Sda yang telah diparaf seklur
  4. Berkas salah satu Permohonan Sda yang telah ditanda tangani Lurah
  5. Berkas salah satu permohonan Sda yang telah ditanda tangani Lurah dan di arsipkan
  6. diserahkan ke pemohon oleh Kasi Yang bersangkutan

Berkas kalau telah lengkap akan siap sesuai waktu yang disediakn .apabila pejabat yang tekan surat berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Seksi Trantibum Kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "- Pengurusan permohonan IMB"