< 1>
Waktu Pelayanan 60 menit
Umum | : | Sesuai Peraturan Bupati Barru Nomor 38 tahun 2017 | |
JKN | : | sesuai dengan tarif INACBG |
Pelayanan Fisioterapi
Unit organisasi yang mengampu penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah Kepala Seksi Penunjang Medis | |||||
Pengaduan melalui : | |||||
1. | Kotak Saran | ||||
2. | Telpon/SMSWA HP. 082298551390 | ||||
3. | email : infopengaduanlapatarai@gmail.com |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store