Keterangan Kematian

  1. "Surat pengantar RT, Fotocopy Kartu keluarga, Asli + fotocopy Surat keterangan kelahiran bidan, Fotocopy surat nikah orang tua yang telah dilegalisir, Mengisi Form F-2.01"
  2. Berkas Permohonan Kartu Keluarga

  1. Berkas Permohonan Surat Keterangan Kematian
  2. Berkas Permohonan Surat Keterangan Kematian yang telah diparaf petugas loket
  3. Berkas Permohonan dan Surat Keterangan Kematian yang telah diparaf kasi pem
  4. Berkas salah satu Permohonan Sda yang telah diparaf seklur
  5. Berkas salah satu Permohonan Sda yang telah ditanda tangani Lurah
  6. Berkas salah satu permohonan Sda yang telah ditanda tangani Lurah dan di arsipkan
  7. diserahkan ke pemohon oleh Kasi Yang bersangkutan

Berkas kalau telah lengkap akan selesai sesuai waktu yang disediakan ,apabila pejabat yang tekan berkas berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Seksi Pemerintahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Kematian"