Pengurusan SPPT PBB / Balik Nama PBB

  1. - Blanko isian
  2. - Gambar situasi / sketsa Lokasi Objek Pajak
  3. - PhotocopyKK / KTP
  4. - Fot copy SPPT tetangga
  5. - Pengantar RT
  6. - Ranji Keluarga - Akta jual beli atau Sertifikat
  7. - foto objek pajak

  1. Berkas sa;lah satu Permohonan Penerbitan seperti tersebut diatas diparaf oleh petugas loket
  2. Berkas salah Permohonan Sda yang telah diparaf olleh Kasi.Trantibum Kelurahan
  3. Berkas salah satu Permohonan Sda yang telah diparaf seklur
  4. Berkas salah satu Permohonan Sda yang telah ditanda tangani Lurah
  5. Berkas salah satu Permohonan Sda yang telah ditanda tangani Lurah
  6. Berkas salah satu permohonan Sda yang telah ditanda tangani Lurah dan arsip
  7. Berkas salah satu permohonan sda yang telah ditanda tangani Lurah
  8. diserahkan ke pemohon oleh Kasi Yang bersangkutan

Berkas lengkap dari pemohin bisa siap 1 ( satu ) hari,apabila pejabat yang tekan surat berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Seksi Trantibum Kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan SPPT PBB / Balik Nama PBB"