Pelayanan Kasir

  1. a. Pasien umum : - bukti pendaftaran
  2. c. Pasien JKN/BPJS : - bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan ( foto copi kartu, surat rujukan ) - Surat elegibilitas peserta (SEP) - bukti tindakan

  1. rawat Jalan : 1. Pasien Keluarga Menyerahkan Bukti 2. Menunggu panggilan 3. Pengecekan biling oleh petugas 4. Setor ke Bank Bengkulu 5 . Penyelesaian administrasi Rawat Inap : Keluarga/penanggungjawab pasien menyerahkan CPO dan persyaratan jaminan 2. Menunggu panggilan 3. Pengecekan biling oleh petugas 4. Penyelesaian administrasi Ke Bank Bengkulu di RSUD Lebong 5. Menyerahkan bukti penyelesaian administrasi ke petugas ruangan

Pelayanan Pembayaran Pasien Umum/ JKN/ Selisih Bayar

Dieseuaikan dengan Selisih/ Biaya Tagihan

Pelayanan Kasir

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"