Surat Keterangan Penghasilan

  1. 1
  2. 3.Berkas Permohonan Surat Keterangan Penghasilan yang sudah diparaf petugas loket
  3. 4.Berkas Permohonan Surat Keterangan Penghasilan yang telah diparaf kasi PM dan Kesos
  4. 5.Berkas Permohonan Surat Keterangan Penghasilan yang telah diparaf seklur
  5. 6.Berkas Permohonan Surat Keterangan Penghasilan yang telah ditanda tangani Lurah
  6. 7.Berkas Permohonan Surat Keterangan Penghasilan yang telah ditanda tangani Lurah
  7. 8.Berkas Permohonan Surat Keterangan Penghasilan yang telah ditanda tangani Lurah
  8. 9.Surat Keterangan Penghasilan yang telah ditanda tangani Lurah

  1. 1.Mengajukan permohonan Penerbitan Surat Keterangan Penghasilan dengan melampirkan persyaratan dan menyerahkan berkas ke Petugas Loket
  2. 2.Memeriksa berkas persyaratan. Jika lengkap diparaf dan disampaikan kepada kasi Pm dan Kesos. Jika tidak lengkap dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi.
  3. 3.Memeriksa kelengkapan berkas Surat Keterangan Penghasilan pemohon. Jika lengkap dibuatkan Surat Keterangan Penghasilan, diparaf dan disampaikan kepada Seklur. Jika tidak lengkap dikembalikan kepada Petugas Loket untuk diperbaiki/dilengkapi.
  4. 4.Memeriksa berkas pemohon. Jika lengkap diparaf dan diserahkan kepada Lurah untuk ditindaklanjuti. Jika tidak lengkap dikembalikan kepada kasi P dan Kesos untuk diperbaiki/dilengkapi.
  5. 5. Memeriksa berkas persyaratan Surat Keterangan Penghasilan pemohon, jika setuju di tanda tangani jika tidak dikembalikan kepada Seklur untuk ditindaklanjuti.
  6. 6. Menyerahkan berkas surat Keterangan Penghasilan yang telah ditanda tangani Lurah kepada kasi PM dan Kesos
  7. 7.Mengagendakan dan Menugaskan Petugas Loket untuk menyerahkan berkas Surat Keterangan Penghasilan telah ditanda tangani Lurah kepada pemohon
  8. 8.Menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Penghasilan yang telah ditanda tangani Lurah kepada Pemohon dan mengarsipkan berkas
  9. 9. Menerima Surat Keterangan Penghasilan telah ditanda tangani Lurah

Dalam Standard waktu berkas pemohon apabila akan selesai sesuai waktu yang dtetapkan apabila Pejabat yang menekan berkas berada ditempat

Tidak dipungut biaya

Seksi Pemerintahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penghasilan"