Pelayanan legalisir

  1. membawa dokumen asli

  1. membawa dokumen asli yang akan dilegalisir untuk diserahkan ke bagian umum

pelaksanaan legalisir adalah selama 1 hari

legalisir 5 lembar yang salinan dokumennya disediakan oleh petugas

Legalisir

  1. pengaduan dapat dikirimkan melalui sms di nomor 08112542555
  2. melalui kotak saran yang telah disediakan
  3. melalui unit adua RSUD
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan legalisir"