Pemberian rekomendasi pembelian BBM bagi pelaku UKM

  1. Pemohon mengisi formulir diketahui RT,RW,LURAH/KEPALA DESA dan CAMAT
  2. Surat permohonan dilampiri : a. Nomor Induk Berusaha ( NIB) b. Foto copy KTP

  1. Formulir diisi dan diketahui/di tanda tangani RT,RW,LURAH/KEPALA DESA Dan CAMAT
  2. Pelaku mengajukan permohonan ke Dinas untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM untuk keperluan operasional

Selesai dalam 1 hari kerja ,jika semua persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi

Biaya 0 Rp

Rekomendasi pembelian BBM bagi pelaku UKM

0271 593076

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian rekomendasi pembelian BBM bagi pelaku UKM"