Sejak surat penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Belitung diterima oleh Bappeda Kabupaten Belitung dan diproses serta dibahas dalam Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten sampai dituangkan dalam Dokumen RKPD dan Renja Perangkat Daerah
Tidak ada biaya untuk jenis pelayanan dimaksud
Terfasilitasinya pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Belitung dalam RKPD Kabupaten Belitung dan Renja OPD.
1. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung pada saat rapat koordinasi;
2. PEngaduan dapat dilaksanakan dengan langsung berkonsultasi dengan Bidang Perencanaa, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Belitung;
3. Pengaduan dapat dilakukan dengan sarana komunikasi dengan melakukan panggilan telepon ke Bappeda Kabupaten Belitung atau mengirimkan pesan singkat melalui media sosial What's App (WA).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store