Fasilitasi Pokok-pokok Pikiran DPRD

  1. Pemohon adalah Anggota DPRD Kabupaten Belitung yang mengusulkan program/kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat berdasarkan hasil reses. Usulan program/kegiatan tersebut kemudian direkapitulasi oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung untuk selanjutnya disampaikan kepada Bupati Belitung Cq. Kepala Bappeda Kabupaten Belitung

  1. Bupati Belitung melalui Bappeda Kabupaten Belitung menyampaikan surat permintaan pokok-pokok pikiran ke Ketua DPRD Kabupaten Belitung.
  2. Surat penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Belitung hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang diterima Bappeda Kabupaten Belitung kemudian disampaikan kepada masing-masing Perangkat Daerah sesuai dengan usulan/aspirasi yang termuat dalam pokok-pokok pikiran tersebut.
  3. Bappeda Kabupaten Belitung berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait untuk membahas dan memverifikasi usulan pokok-pokok pikiran tersebut pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten dengan mempertimbangkan urgensi, korelasi dan keselarasan dengan visi misi Kepala Daerah serta prioritas pembangunan tahunan sebagaimana tertuang pada substansi RKPD.
  4. Hasil pembahasan pokok-pokok pikiran oelh Pokja Perencanaan Pembangunan beserta Perangkat Daerah untuk selanjutnya dituangkan dalam Dokumen RKPD dan Renja Perangkat Daerah.

Sejak surat penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Belitung diterima oleh Bappeda Kabupaten Belitung dan diproses serta dibahas dalam Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten sampai dituangkan dalam Dokumen RKPD dan Renja Perangkat Daerah

Tidak ada biaya untuk jenis pelayanan dimaksud

Terfasilitasinya pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Belitung dalam RKPD Kabupaten Belitung dan Renja OPD.

1. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung pada saat rapat koordinasi;

2. PEngaduan dapat dilaksanakan dengan langsung berkonsultasi dengan Bidang Perencanaa, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Belitung;

3. Pengaduan dapat dilakukan dengan sarana komunikasi dengan melakukan panggilan telepon ke Bappeda Kabupaten Belitung atau mengirimkan pesan singkat melalui media sosial What's App (WA).

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pokok-pokok Pikiran DPRD"