Pelayanan Rawat Jalan

  1. menggunakan kartu BPJS / Umum

  1. Sesui SOP

Pendaftaran - Poli - Konseling - Ambil Obat - Rawat Inap / Pulang

Pelayanan Menggunakan Kartu BPJS

Pelayananan Rawat Jalan Meliputi Poliklinik Penyakit Dalam, Bedah, Obgyn, Anak, Gigi, Umum, dan Rujukan.

Tindak Lanjut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"