Permohonan Pindah

  1. surat pengantar RT/RW
  2. fotocopy KTP-el pemohon pindah
  3. fotocopy KK pemohon pindah

  1. penyerahan berkas
  2. pemeriksaan berkas
  3. penerbitan dokumen

Penerbitan Formulir Permohonan Pindah

Tidak dipungut biaya

Formulir Permohonan Pindah

Koreksi ulang berkas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pindah"