Surat Keterangan Lahir

  1. surat pengantar RT/RW
  2. fotcopy KTP-el orang tua
  3. fotocopy nikah
  4. fotocopy surat kelahiran dari instansi persalinan

  1. penyerahan berkas
  2. pemeriksaan berkas
  3. penerbitan dokumen

Penerbitan Surat Keterangan Lahir

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lahir

Koreksi ulang berkas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Lahir"