Pelayana Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Pengantar Kelurahan
  5. Surat Keterangan Lokasi Usaha
  6. Fotocopy SlTU
  7. Fotocopy SIUP
  8. Fotocopy Sertifikat Tanah

  1. Menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Domisili Usaha kepada petugas loket
  2. Memeriksa kelengkapan berkas permohonan Surat Keterangan Domisili Usaha,jika tidak setuju dikembalikan kepada pemohon, jika setuju disampaikan Kasi Ekonomi Pembangunan
  3. Memeriksa permohonan Surat Keterangan Domisili Usaha,jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket,jika setuju diparaf dan disampaika kepada Sekretaris Kelurahan
  4. Memeriksa permohonan Surat Keterangan Domisili Usaha,jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasi Ekonomi Pembangunan, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Lurah
  5. Memerika permohonan Surat Keterngan Domisili Usaha, jika setuju dikembalikan kepada Sekretaris Kelurahan, jika setuju ditandatangani dan disampaikan kepada petugas loket
  6. Mencatat dalam buku agenda,menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
  7. Menerima Surat Keterangan Domisili Usaha,menandatangani tanda terima pada buku agenda

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Kantor Kelurahan Sungaibeliung
Jl. Atot Ahmad, 78113
Telp. Pengaduan    :
(0561) 730809     (Kantor)
Email        : sungaibeliung@pontianakkota.go.id
Call Center    : 05618181771
SP4N LAPOR
Web        : lapor.go.id
SMS         : 1708
E-mail        : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayana Surat Keterangan Domisili Usaha"